Beranda | Artikel
Pentingnya Stabilitas Keamanan Dalam Islam
Kamis, 1 April 2021

PENTINGNYA STABILITAS KEAMANAN DALAM ISLAM

Oleh
Syaikh Dr Muhammad Musa Alu Nashr

Stabilitas keamanan sangat erat hubungannya dengan keimanan. Ketika keimanan lenyap, niscaya keamanan akan tergoncang. Dua unsur ini saling mendukung.

Allah Azza wa Jalla berfirman.

الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَٰئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ

Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan dengan kezhaliman, mereka itulah orang-orang yang mendapatkan keamanan, dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk” [al-An’am/6 : 82]

Allah Azza wa Jalla memberikan jaminan kepada orang yang mengimani bahwa Allah adalah Rabbnya. Islam adalah agamanya dan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah nabiNya. Allah Azza wa Jalla memberikan jaminan akan memelihara keamanan serta keimanannya dan menetapkan hidayah baginya. Mereka itulah, insan-insan yang memperoleh keamanan serta mendapatkan hidayah dariNya.

Bagaimana mungkin seorang muslim dapat melaksanakan amalan sesuai dengan tuntunan petunjuk, jika ia merasa takut. Begitu pentingnya, sampai-sampai Nabi Ibrahim Alaihissallam memohon kepada Allah curahan keamanan sebelum meminta kemudahan rizki. Sebab orang yang didera rasa takut, tidak akan bisa menikmati lezatnya makan dan minum. Allah Azza wa Jalla menceritakan permohonan Nabi Ibrahim Alaihissallam dalam firman-Nya.

وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَٰذَا بَلَدًا آمِنًا وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ مَنْ آمَنَ مِنْهُمْ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ

Dan (ingatlah) ketika Ibrahim bedo’a : Wahai, Rabbku, jadikanlah negeri ini negeri aman sentausa dan berikanlah rizki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kemudian“.[al-Baqarah/2 : 126]

Secara eksplisit, beliau mendahulukan permohonan keamanan daripada permohonan rizki. Dari sini, generasi Salaf telah memaklumi betapa mahal nilai keamanan. Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla benar-benar telah memberikan anugerah besar kepada bangsa Arab, (yaitu) dengan menjadikan tanah mereka sebagai tanah haram (suci), membebaskan mereka dari rasa ketakutan, memberi makan mereka dari kelaparan.

Allah Azza wa Jalla berfirman.

فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَٰذَا الْبَيْتِ﴿٣﴾الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ

Maka hendaklah mereka menyembah Rabb pemilik rumah ini (Ka’bah) yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan“. [Quraisy/106 : 3-4]

Orang-orang yang meneriakan slogan untuk mewujudkan keamanan tanpa mengusung nilai-nilai Islam, tidak akan berhasil. Stabilitas keamanan hanya akan tercipta dengan kembali ke syari’at Islam, menegakkan hukum-hukum Islam dan mengaplikasikan etika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dalam sebuah ayat, Allah menjanjikan orang-orang yang beriman –yang mengamalkan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah– untuk menggantikan rasa takut mereka dengan curahan rasa aman. Ingatlah janji Allah pasti terlaksana.

Allah Azza wa Jalla berfirman.

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal-amal shalih bahwa Dia akan menjadikan mereka berkuasa dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama mereka yang diridhaiNya untuk mereka dan Dia benar-benar akan mengganti (keadaan) mereka sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembahKu dengan tiada mempersekutukan sesuatu pun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik” [an-Nur/24 : 55]

Jadi, cara penting yang harus ditempuh dalam menciptakan keamanan, (ialah dengan) menyebarkan dakwah menuju aqidah yang benar kepada umat manusia dan membasmi kesyirikan, besar maupun kecil. Dengan inilah akan tercapai janji Allah. Allah Azza wa Jalla tidak mengingkari janjiNya.

Keamanan dikumandangkan setiap individu, masyarakat dan negara. Sebab kehidupan mereka tidak akan normal, kecuali dengan terciptanya stabilitas kemanan.

Ada sekian mekanisme yang ditempuh berbagai negara demi terciptanya keamanan. Sebagian negara mempraktekkan bahasa pukulan, penganiayaan dan memaksakan kehendak kepada rakyat demi mengais kemanan. Pendekatan ini dikenal dengan diktatorisme. Sebaliknya, ada negara mengira dapat meraih keamanan dengan melepaskan kendali dan membebaskan para penjahat dan orang-orang perusak norma dengan slogan liberalisme. Negara lain mencoba merengkuh keamanan dengan pemanfaatan teknologi mutakhir dalam mendeteksi dan mengejar para pelaku kriminal.

Cara-cara diatas tidak efektif. Sebab kemanan yang hakiki hanya akan terwujud dengan menghidupkan spirit totalitas penghambaan kepada Allah Azza wa Jalla, menegakkan syari’at Allah Azza wa Jalla, menebarkan qaidah yang benar dan penanaman moral Islam. Ini akan memberikan pengekangan pada jiwa. Orang yang tidak takut kepada Allah Azza wa Jalla dan tidak memiliki rasa muraqabah (rasa selalu dalam pengawasan Allah,-red) kepada Allah, langkahnya tidak terbatas dan berhenti dihadapan larangan Allah Azza wa Jalla.

Bukankah hudud digariskan untuk mejaga keamanan masyarakat ?
Bukankah mengqishash orang yang telah membunuh bertujuan untuk memelihara darah manusia ?
Bukankah pemotongan tangan pencuri untuk menjaga harta milik umat ?
Bukankah rajam ditegakkan untuk memelihara kehormatan ?

Allah Azza wa Jalla berfirman.

وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Dan dalam (pelaksanaan) qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertaqwa“.[al-Baqarah/2 : 179]

Jadi, keamanan hanya akan tercipta dengan keimanan dan dengan realisasi mewujudkan nilai-nilainya dalam kehidupan bermasyrakat. Dalam menggambarkan pentingnya keamanan, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِيْ سِرْبِهِ مُعَافُى فِي جَسَدِهِ عِندَهُ قُوتُ يَوْمِهِ فَكَأَ نَمَا حِيزَتْ لَهُ الدُ نْيَا

Barangsiapa merasa aman di tempat tinggalnya, tubuhnya sehat dan mempunyai bekal makan hari itu, seolah-olah dunia telah ia kuasai dengan keseluruhannya“.[Hadits Riwayat Tirmidzi No. 2268]

Tolong sebutkan, adakah seorang pemimpin negara yang mampu menguasai seluruh dunia, atau seperempatnya saja. Tentu tidak ada ! Tetapi orang yang telah terpenuhi rasa aman, pangan dan papannya, seolah-olah ia telah menguasai dunia. Seolah-olah ia telah menguasai seluruh isi dunia. Maka bersyukurlah dengan nikmat keamanan. Sebab terciptanya keamanan dalam masyarakat menuntut rasa syukur. Dengan syukur, nikmat Allah Azza wa Jalla akan senantiasa didapatkan. Allah memerintahkan Nabi Dawud Alaihisallam untuk bersyukur.

Allah Azza wa Jalla berfirman.

اعْمَلُوا آلَ دَاوُودَ شُكْرًا ۚ وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ

Bekerjalah wahai keluarga Dawud untuk bersyukur (kepada Allah). Dan sedikit sekali dari hamba-hambaKu yang berterima kasih“.[Saba/34 : 13]

Allah Azza wa Jalla berfirman.

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

Jika kamu bersyukur, nscaya Aku benar-benar akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmatKu), maka sesungguhnya siksaKu sangat pedih“.[Ibrahim/14 : 7]

Jika sebuah pemerintahan atau masyarakat benar-benar mencita-citakan terciptanya keamanan di lingkungannya, hendaknya mengacu kepada agama Allah Azza wa Jalla yang memberikan perhatian ekstra terhadapnya dalam banyak ayat. Sebenarnya ini telah disadari sebagian Lembaga Pemasyarakatan. Para narapidana dianjurkan untuk masuk Islam, karena ditengarai akan memperbaiki akhlak mereka.

Ada Beberapa Hal Yang Dapat Mempengaruhi Terciptanya Keamanan.

  1. Penyebaran aqidah yang benar kepada Umat.
    Sebab, aqidah yang benar, iman dan tauhid akan menghalangi berkeliarannya orang yang bermaksiat, penjahat dan orang yang mengintimidasi. Islam telah menetapkan hukuman yang berat bagi orang yang mengancam keamanan masyarakat. Misalnya, hukuman untuk muharabah (memerangi Allah dan RasulNya dengan cara berbuat onar) sangat tegas dalam Al-Qur’an dan Sunnah.

إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلَافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْأَرْضِ ۚ ذَٰلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا ۖ وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan RasulNya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atu disalib, atau dipotong tangan kanan dan kaki mereka dengan bertimbal balik atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar“.[al-Ma’idah/5 : 33]

Inilah pidana muharabah bagi orang yang mengayunkan senjata, seperti orang yang melakukan pembajakan pesawat, pemboman, pembunuhan, merampok harta orang, mengintimidasi masyarakat.

Tidak menegakkan syariat Allah Azza wa Jalla termasuk faktor terbesar runtuhnya keamanan.

  1. Penegakan shalat juga melahirkan efek balik tertahannya kemungkaran dan kekejian.
    Di antaranya akan mempertaruhkan keamanan.

Allah Azza wa Jalla berfirman.

إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ

Sesungguhnya shalat akan mampu mencegah dari perbuatan keji dan kemungkaran“.[al-Angkabut/29 : 45]

Shalat akan mengatur seorang muslim menjadi hamba yang baik.

  1. Membayar Zakat
    Jika para orang kaya enggan membayar zakat, niscaya akan menimbulkan rasa iri dan dengki di kalangan orang miskin, mencuri hartanya, mencongkel rumahnya. Orang kaya pun tidak akan merasa aman dengan harta yang ia miliki. Dengan dibayarnya zakat, maka akan terjalin ukhuwah antara mereka.
  2. Penegakkan amar ma’ruf nahi mungkar
    Allah Azza wa Jalla berfirman.

وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَفَسَدَتِ الْأَرْضُ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ ذُو فَضْلٍ عَلَى الْعَالَمِينَ

Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam“.[al-Baqarah/2 : 251]

Juga firmanNya.

وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا

Sekiranya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah dirobohkan biara-biara nasharni, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang yahudi dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah“.[al-Hajj/22 : 40]

Sehingga, amar ma’ruf nahi mungkar menjadi tonggak penting dalam mendukung terciptanya keamanan.

  1. Penegakan hukum Allah
    Allah Azza wa Jalla berfirman.

وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Dan dalam (pelaksanaan) qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertaqwa“. [al-Baqarah/2 : 179]

Utsman berkata: “Sesungguhnya Allah tidak menahan dengan penguasa apa yang tidak bisa ditahan oleh Al-Qur’an

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

إِقَامَةُ حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللَّهِ خَيْرٌ مِنْ مَطَرِ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

Penegakkan satu hukum Allah lebih baik dari hujan selama empat puluh hari“.[As-Shahihah No. 231]

  1. Taat kepada pemimpin negara dalam perkara yang bukan maksiat, tidak mengobarkan api pembangkangan, tidak memprovokasi rakyat, tidak melakukan penghinaan kepada pemerintah ataupun dengan pembangkangan secara verbal atau dengan takfir sebelum sampai pada level pembangkangan dengan senjata.

Karena ini termasuk faktor dominan yang mengancam keamanan. Di beberapa komunitas, kita telah melihat fakta-fakta ini. Adapun madzhab Ahli Sunnah Wal Jama’ah, tidak memperkenankan melakukan pemberontakan (tidak taat) kepada mereka, kecuali jika mereka jelas terbukti kekufurannya dan memiliki kemampuan untuk menggantinya. Sedangkan dakwah Salafiyah adalah dakwah yang sarat dengan berkah, menyebarkan Islam, keselamatan dan keamanan. Pada masa ini, lokomotif dakwahnya ialah Syaikh Al-Albani, Syaikh Bin Baz dan Syaikh Al-Utsaimin. Mereka dengan tulisan, ucapan dan perguruannya telah menjadi gerbang keamanan. Betapa sering mereka, demikian juga kami memperingatkan akan fitnah ini.

  1. Mentaati ulama rabbani dan selalu berhubungan dengan mereka
    Sebab, mereka merupakan pondasi keamanan masyarakat. Seharusnya, mereka selalu didepankan dan diminta bimbingannya.

Alangkah menyejukkan pemandangan di masjid yang terbesar di negara ini, menunjukkan adanya indikasi semangat untuk mencari ilmu dari ulama. Taatlah kepada ulama rabbani yang berada di atas manhaj Salafush Shalih sepanjang masa. Tradisi mereka selalu berkata berdasarkan firman Allah dan sabda Nabi, serta pedapat sahabat. Mereka adalah insan-insan yang mampu mendeteksi fitnah sebelum mengoyak umat. Mereka itulah ulama yang mampu mengendalikan emosi generasi muda yang ingin cepat menuai hasil. Mereka itulah yang harus diminta nasihat. Mereka adalah orang yang menasihati umat dengan jujur.

Semoga Allah Azza wa Jalla memelihara negara Islam dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.

(Diangkat dari ceramah Syaikh Dr Muhamad Musa Alu Nashr, Tangal 5 Desember 2004 di Masjid Istiqlal Jakarta)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun VIII/1425H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/30938-pentingnya-stabilitas-keamanan-dalam-islam-2.html